Februari 2022: NTP Gabungan Kalimantan Tengah sebesar 131,88 atau naik 1,71 persen dibanding Januari 2022 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Barat

Ayo bantu kami meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengisi Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2024.

Februari 2022: NTP Gabungan Kalimantan Tengah sebesar 131,88 atau naik 1,71 persen dibanding Januari 2022

Tanggal Rilis : 2 Maret 2022
Ukuran File : 3.36 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada Februari 2022 naik sebesar 1,71 persen dibanding Januari 2022, yaitu dari 129,66 menjadi 131,88. Peningkatan ini didorong oleh naiknya nilai tukar di beberapa subsektor, yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,71 persen), subsektor peternakan (0,50 persen) dan subsektor tanaman pangan (0,11 persen). Sementara itu, dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yakni subsektor hortikultura (1,31 persen) dan subsektor perikanan (0,41 persen).
  • Pada Februari 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,03 persen yang utamanya disebabkan oleh kenaikan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,83 persen).
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada Februari 2022 sebesar 132,25 atau naik 1,15 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Barat (Statistics of Kotawaringin Barat Regency)Jl. P. Diponegoro No. 01 Pangkalan Bun 74111 Telp : (0532) 23786

Faks : (0532) 21449

Mailbox : kobar@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik