Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 akan memasuki tahapan pemeriksaan dan verifikasi penduduk yang membutuhkan bantuan Petugas Sensus. Untuk itu, BPS Kabupaten Kotawaringin Barat membuka rekrutmen bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat yang ingin menjadi Petugas Sensus Penduduk 2020 dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Berusia 18 - 58 tahun
2. Pendidikan minimal SMA/sederajat
3. Bersedia mengikuti pembelajaran secara mandiri
4. Memiliki/menguasai dan dapat menggunakan smartphone/tablet/gadget
5. Diutamakan memiliki pengalaman melakukan survei/pendataan
6. Berkomitmen dapat Menyelesaikan Tugas Tepat Waktu dengan penuh Tanggung Jawab
Pendaftar diminta mengupload Surat Lamaran, KTP, dan Ijazah Pendidikan Terakhir dalam bentuk PDF/Foto. Ketidaksesuaian data yang diinput dengan file yang diupload secara otomatis membuat Anda gugur. Untuk itu, pastikan isian jawaban dan file yang diupload sudah benar sebelum submit. Format Surat Lamaran dapat diunduh di halaman berikut : https://s.bps.go.id/suratlamaran6201
Pendaftaran Petugas Sensus dibuka pada 30 Juli – 4 Agustus 2020. Pendaftaran dapat diakses melalui link berikut :
https://s.bps.go.id/Petugas6201
Sebagai informasi, kami sampaikan bahwa:
§ Petugas Sensus akan dikontrak selama 15 hari (1 - 15 September 2020) dengan balas jasa berupa honor dan asuransi petugas.
§ Setiap petugas sensus terpilih akan diutamakan bekerja sesuai dengan kecamatan tempat tinggalnya.
§
§ Petugas sensus terpilih merupakan keputusan BPS Kabupaten Kotawaringin Barat dan tidak bisa diganggu gugat.
§ Petugas Sensus terpilih akan diumumkan melalui website https://kobarkab.bps.go.id dan media sosial BPS Kabupaten Kotawaringin Barat