Pendataan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018 Kab.Kotawaringin Barat - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Barat

Pendataan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018 Kab.Kotawaringin Barat

Pendataan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018 Kab.Kotawaringin Barat

1 Mei 2018 | Kegiatan Statistik


Pada Bulan Mei ini sebanyak 44 petugas pencacah (PCS) dan 15 petugas pengawas/pemeriksa (PMS) SUTAS Kab.Kotawaringin Barat akan mulai mendata rumahtangga pertanian di 6 Kecamatan, 65 Desa dan 132 Blok Sensus selama 2 bulan kedepan.
Penyediaan data pertanian berbasis sensus dilakukan setiap periode sepuluh tahun, sedangkan perubahan usaha pertanian sangat cepat mengikuti perkembangan tekonologi, perubahan musim, dan harga. Sensus Pertanian terakhir dilaksanakan pada tahun 2013 (ST2013), oleh karena itu dipandang perlu dilakukan Survei Pertanian diantara dua sensus yang selanjutnya disebut dengan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS).
Tujuan SUTAS2018 adalah sebagai berikut:
1. Memperkirakan populasi rumahtangga pertanian menurut subsektor per kabupaten/kota
2. Memperkirakan populasi komoditas
3. Memperkirakan produktivitas komodtas dan parameter populasi ternak.  
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Barat (Statistics of Kotawaringin Barat Regency)

Jl. P. Diponegoro No. 01 Pangkalan Bun 74111

WhatsApp: 0811-2222-6201

Email: bps6201@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik