Sensus Penduduk Long Form (SPLF), kegiatan lanjutan dari Sensus Penduduk sempat ditunda sebelumnya dan direncanakan akan dilaksanakan tahun 2022, kembali lagi dengan kegiatan Pra Pemutakhiran SPLF. Kegiatan ini dilakukan untuk mempersiapkan SPLF di tahun 2022. Tujuan Pra Pemutakhiran ini adalah menghasilkan data rumah tangga yang update.